Oleh
Tazbhy
Thursday, October 23, 2014
Bagikan :
Keaksaraan Usaha Mandiri (KUM)
Pendahuluan
Keaksaraan Usaha Mandiri (KUM) merupakan salah satu bentuk inovasi pembelajaran pemberantasan buta aksara. Selama ini pembelajaran buta aksara hanya bersifat konvensional, klasikal dan subject oriented. Setrategi pembelajaran tersebut juga sangat membosankan, dan jauh dari kaidah pembelajaran orang dewasa (andragogy). Dampaknya, adalah peserta didik (baca: warga belajar) tidak termotivasi untuk belajar dan lambat laun bubar, sehingga pada akhir pembelajaran hanya tersisa 2-4 orang. Tentunya, jika ini terus berlanjut maka target pemerintah mencapai bebas buta aksara 100% hingga tahun 2015 sangat mustahil tercapai. Saat ini masih terdapat 6,7 juta tuna aksara dewasa usia 15-59 tahun, pemerintah hanya mampu menurunkan 4,43%. Untuk mencapai target ketuntasan yang lebih baik, maka salah satu yang harus dibenahi adalah model pembelajarannya.
Salah satu kharakterisktik pembelajaran orang dewasa adalah bahwa orang dewasa hanya mau belajar jika apa yang dipelajari sesuai dengan kebutuhannya, mereka mau belajar jika mereka mendapatkan keuntungan atau manfaat dari kegiatan belajar tersebut. Hal ini bermakna bahwa sepanjang apa yang dipelajari oleh mereka tidak menguntungkan mereka, maka jangan harap mereka mau mengikuti program belajar yang kita susun. Model pembelajaran pendidikan keaksaraan harus mampu menggabungkan antara muatan materi pokok yaitu membaca, menulis dan berhitung dengan materi ketrampilan fungsional yang sesuai dengan minat dan kebutuhan para warga belajar. Umumnya warga belajar pendidikan keaksaraan adalah berlatar belakang ekonomi lemah, terbelakang dan termarginalkan. Kemiskinan merupakan efek ikutan dari penyakit utama mereka yaitu buta aksara. Ketidakmampuan dalam membaca, menulis dan berhitung berakibat pada ketidakmampuan mereka mengakses pembangunan. Mengapa tidak mampu mengakses pembangunan? Karena tuna aksara yang ada pada diri mereka menyebabkan mereka malu, rendah diri dan mengasingkan diri dari sentuhan pembangunan. Inilah yang menjadi sumber bencana, mengapa kemiskinan semakin tinggi dan ketidakberdayaan masyarakat semakin kuat juga.
KUM sebagai terapi
KUM adalah model pembelajaran pemberantasan dan penguatan keaksaraan warga belajar dengan menggabungkan muatan materi pokok membaca, menulis, berhitung dengan materi penunjang yaitu ketrampilan fungsional berbasis pada minat, kebutuhan dan potensi pasar/ peluang pasar. Model pembelajaran KUM yang demikian identik dengan model pembelajaran pada PAUD yaitu belajar melalui bermain (learning throungh playing), tetapi di KUM menjadi belajar dengan praktek ketrampilan langsung (learning by practicing products). Pembelajaran orang dewasa yang lebih menekankan kepada motorik salah satunya adalah melakukan praktek ketrampilan sehingga menghasilkan produk tertentu misalnya dodol nangka, keripik bayam, asinan mentimun. Muatan-muatan materi utama membaca, menulis dan berhitung, dibelajarkan dalam kegiatan praktek ketrampilan. Mereka membaca resep, memahami bagaimana mengukur timbangan, menulis analisis biaya produksi sampai dengan menghitung rugi-laba atas kegiatan usaha yang dikembangkan.
Pengembangan kompetensi membaca, menulis dan berhitung dilanjutkan kepada tongkat yang lebih tinggi, tentunya melalui aktifitas membaca mahir, menulis lanjutan dan berhitung yang lebih kompleks. Model KUM akan menggiring warga belajar kepada suasana belajar nyata, karena seting pembelajaran adalah seting usaha. Produk-produk yang dihasilkan oleh para warga belajar langsung dipasarkan, dijual di pasar tentunya yang menjual adalah mereka sendiri. Dalam KUM juga dibelajarkan tentang bagaimana mengenali potensi lingkungan, bagiamana memanfaatkan potensi SDA sehingga dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraannya. Lingkungan merupakan sumber mata pencaharian terbesar, sehingga warga belajar harus mengenal benar lingkungannya.
Pemberantasan buta aksara dengan model KUM merupakan terapi yang efektif, karena konteks pembelajaran sangat kontekstual, tematik dan akrab dengan warga belajar. Jenis dan tema-tema belajar sepenuhnya diserahkan kepada warga belajar. Peran tutor lebih bersifat fasilitator, memfasilitasi kebutuhan belajar mereka. Penerapan model KUM secara utuh, sesungguhnya mampu menciptakan wirausahawan baru, mencetak warga masyarakat yang tangguh dan mandiri. Produk-produk ketrampilan usaha yang telah dipelajari dan dijual ke pasar, merupakan modal utama menuju kemandirian. Hasil-hasil usaha tersebut kemudian berkembang, dan akhirnya mampu memberdayakan satu sama lainnya. Dengan kata lain, bahwa KUM merupakan instrumen yang tepat untuk mengentaskan kemiskinan. Kemiskinan yang selama ini mendera para penyandang tuna aksara dapat diatasi dengan model penguatan keaksaraan dalamprogram KUM.
Terapi pengentasan kemiskinan melalui pencetakan wirausahawan baru dalam program KUM dapat dilakukan secara efektif jika (1) model pembelajaran dalam KUM memegang teguh prinsip-prinsip pembelajaran orang dewasa, dan ini harus dipahami secara utuh oleh para tutor KUM, (2) prosentase pembelajaran teori dan paktek harus memadai, dalam pembelajaran yang bersifat teori seperti pengenalan huruf, angka, dan cara menuliskannya harus dilakukan secara menyenangkan dan tidak membebani warga belajar, demikian juga pada kegiatan praktek, semua warga belajar harus terlibat, sehingga prosentase pembelajaran menjadi sangat situasional bisa 20% teori 80% praktek, bisa 10% teori 90% praktek bahkan bisa 40% teori dan 60% praktek, (3) jenis ketrampilan fungsional yang dibelajarkan adalah jenis ketrampilan yang sesuai dengan potensi lokal, ketersediaan bahan di lingkungan, minat dan kebutuhan belajar peserta didik, dan juga harus mempertimbangkan peluang pasar, apakah semua produk ketrampilan tersebut laku tidak dijual, dimanti oleh pembeli tidak, dan (4) kurikulum pembelajaran harus kontekstual, tematik dan bersifat fleksibel. Bahwa tema-tema dan materi pembelajaran, isi, bentuk, jenis, dan modelnya, haruslah memerhatikan kebutuhan peserta didik, dan haruslah dekat dengan mereka.
Munculnya Simpul Usaha
Kharakteristik dari KUM adalah adanya produk ketrampilan, misalnya keripik gadung, jamur merang, asinan mangga, dodol rumput laut dan lain-lain. Jenis ketrampilan tersebut muncul atas dasar ketersediaan bahan-bahan pokok, sehingga dimungkinkan pengembangan ketrampilan tidak “mengimpor” bahan dari luar. Ketrampilan telur asin misalnya, tentunya karena potensi ternak bebek sangat besar, sehingga tidak takut akan kekurangan bahan dasar membuat telur asin, yaitu telur bebek. Terbangunnya kontinunitas pengembangan usaha yang dilakukan oleh para peserta diidk KUM akan mendorong munculnya simpul-simpul usaha ketrampilan didesa-desa tersebut. Sehingga desa dengan sentra-sentra usaha khas akan tumbuh, misalnya desa dengan sentra usaha telur asin, sentra usaha kerupuk udang, sentra usaha asinan mangga. Inilah yang penulis maksud dengan simpul usaha. Tentunya, kondisi ini bukan hal yang mustahil terjadi, jika program KUM dilaksanakan dengan baik dan benar. Artinya semua pengelola atau penyelenggara program KUM yang dilakukan oleh satuan PNF seperti PKBM, majelis tak’lim dan kejar pendidikan keaksaraan, harus melaksanakan program secara profesional, dengan niat untuk memberdayakan masyarakat.
Memunculkan simpul usaha dalam bentuk sentra-sentra usaha memiliki efek yang luar biasa diantaranya adalah (1) meningkatnya kesejahteraan masyarakat, (1) mendorong kemandirian dan ketahanan suatu desa, (3) mendorong terbentuknya wisata kuliner, dan (4) meningkatkan eksistensi program KUM. Model pembelajaran pada KUM jika benar-benar diterapkan secara partisipatif, berprinsip pada andragogi dan ketrampilan fungsional yang berbasis pada ketersedian sumber daya alam serta peluang pasar, maka KUM dapat dijadikan media efektif untuk mengentaskan kemiskinan baik fungsional maupun struktural. Program KUM yang merupakan bagian dari layanan pendidikan nonformal, harus selalu berbasiskan pada masyarakat. Layanan PNF yang demikian akan membentuk masyarakat pembelajar (learning society) yaitu masyarakat yang dinamis, kreatif, tidak bisa diam karena memang sibuk dengan kegiatan belajar yang positif. Sebuah masyarakat yang saling memberdayakan dan menguatkan satu sama lain, menuju masyarakat yang madani.
Kesimpulan
Program KUM adalah program yang bertujuan ganda yaitu (1) menguatkan kemampuan membaca, menulis dan berhitung dan (2) meningkatkan kesejahteraan melalui penguatan ketrampilan fungsional. Penyandang tuna aksara memiliki dua jenis kemiskinan yaitu kemiskinan pengetahuan dan kemiskinan fungsional. Kemiskinan pengetahuan berupa membaca, menulis dna berhitung dan kemiskinan fungsional yaitu tidak memiliki ketrampilan yang dapat dijadikan sebagai alat untuk mencari mata pencaharian atau peningkatan ekonomi. Dua jenis kemiskinan tersebut, dapat diatasi dengan program KUM. Implementasi program KUM , akan mampu mendorong munculnya wirausahawan yang tangguh dan mandiri sehingga akan terbangun sentra-sentra usaha yang potensial seperti sentra usaha kerupuk udang, dodol nangka, manisan sawo, telur asin dan lain-lain. Penulis yakin, masyarakat akan lebih sejahtera dan berpenghidupan lebih baik, jika setiap desa mengembangkan program KUM,karena yang menjadi sasaran KUM bukan saja para penyandang buta aksara tetapi juga para aksarawan baru.
Penulis adalah Pamong Belajar SKB Bima Nusa Tenggara Barat. Tulisan Ketua Pengurus Daerah Ikatan Pamong Belajar Indonesia Provinsi NTB ini banyak menghiasi media cetak lokal di Mataram atau Nusa Tenggara Barat.
http://fauziep.com/mencetak-wirausahaan-baru-melalui-keaksaraan-usaha-mandiri/
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Media Pembelajaran
Tag :
Pendidikan
0 Komentar untuk "Keaksaraan Usaha Mandiri (KUM)"